Bentuk Kekeselan Pemilik SPPT di Blok Cibetot Geruduk PT Quarry Pamubulan

    Bentuk Kekeselan Pemilik SPPT di Blok Cibetot Geruduk PT Quarry Pamubulan
    Lebak, PublikBanten.Com Bayah - Diduga warga masyarakat pemilik SPPT di Blok Cibetot bersama keluarga simpatisan geruduk PT Quarry Pamubulan menuntut pembayaran Lahan nya yang belum dibayarkan oleh PT Cemindo Gemilang TBK.
     
    Disela aksinya, Roniah selaku pemilik lahan di Blok Cibetot Desa Pamubulan saat diwawancarai tim media, mengatakan.
     
    "Dirinya memiliki lahan di Blok Cibebtot yang luas kurang Lebih 7000 meter yang sudah di Plot dari 2017 sampai 2025 oleh Cemindo Gemilang yang diperuntukan Quary Dua Pamubulan. Kalau toh tanah kami mau dibayar atau dapat kompenisasi atau ganti rugi lahan milik saya hingga kini belum pernah sepeser pun didapatkan." Tegasnya kepada tim media. Kamis 20 Maret 2025.
     
    Sementara itu, juru bicara keluarga  Roniah , Gunawan Belong mengungkapkan.
     
    "Aksi spontan ini sebagai bentuk kekesalan akibat tidak ada jawaban dari pihak perusahaan, PT Quarry Pamubulan dan PT Cemindo Gemilang. Dan kami sudah melakukan komunikasi dengan tim legal perusahaan untuk ketemu atau duduk bersama untuk cari solusi yang terbaik, " ungkapnya.
    "Namun, pesan singkat yang dilayangkan saya (Gunawan Belong_Red) tidak di respon. Kami tunggu realisasinya seperti apa dan kalau tidak ada jawaban kami akan mendatangi kembali." Tandas belong.
     
    Lebih lanjut, menurut Belong isi tuntutan pada hari ini Kamis (20/03), sebagai berikut:
     
    1. Meminta kepada Perusahaan PT Cemindo Gemilang agar segera menyelesaikan lahan milik Ibu Roniah di Blok Cibetot.
     
    2. Pemilik lahan ibu Roniah meminta kejelasan atas lahannya kalau tidak mau dibayar maka berkas kembalikan 
     
    3. Meminta ganti Rugi atau kompenisasi atas lahan yang digarapnya karena lahannya diduga sudah ada yang dijadikan parit atau solokan.
     
    Masih dilokasi yang sama, Rahmat sebagai perwakilan PT Cemindo Gemilang saat menemui warga yang menggeruduk PT Quarry Pamubulan mengutarakan.
     
     "Nanti akan komunikasi dengan pimpinan terkait tuntutan warga beri saya waktu satu minggu, " cetusnya.
     
    "Untuk saat ini mungkin mengakomodir dan meminta kontak handphone salah satu perwakilan untuk dihubungi nantinya." Tutupnya
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    WARGA TUMPAH RUAH PADA UPACARA PENUTUPAN...

    Artikel Berikutnya

    Waspada, Sindikat Mandor Penipu Beroperasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap
    Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya

    Ikuti Kami