Lebak, - Destinasi Wisata di Lebak Banten Pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibuka untuk umum.
Namun meskipun seluruh destinasi wisata dibuka bebas, pihak pengelola ataupun warga dilarang mengadakan event hiburan seperti pentas seni, budaya ataupun perayaan lainnya.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Lebak, destinasi wisata dibuka sesuai dengan peraturan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan instruksi Bupati Lebak Banten.
"Ga boleh kang, untuk tahun baru ga boleh ada acara di lokasi destinasi wisata. Ada edaran di Inmendagri dan Inbupnya kang....dilarang mengadakan acara perayaan tahun baru, " ujar Imam, Jumat (24/12/2021).
Adapun dipertanyakan destinasi wisata di buka, tapi perayaan tidak boleh, yang disinyalir tetap akan terjadi kerumunan massa dalam merayakan tahun baru, Imam menegaskan sudah sesuai aturan.
"Siap betul kang, wisata boleh tapi ga boleh ada event perayaan tahun baruan. Di inmendagri no 66 dan 67 bunyinya seperti itu, " jelasnya.
Pantai Bagedur, salah satu destinasi wisata favorit di Lebak yang berada di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping diperkirakan akan melonjak keramaian pada liburan Nataru, terutama pada malam tahun baru.
Sementara itu, Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, menerangkan pihaknya sudah menyiapkan Pos Pam untuk Nataru di depan pantai Bagedur.
"Oh sudah kita siapkan dan sudah ada pos pam untuk pengamanan Nataru, khususnya di depan pintu masuk Pantai Bagedur. Personil kita akan siap melayani masyarakat dan tentunya menjaga keamanan dan ketertiban Nataru, " kata Kompol Eko.
Terpisah, Deni musisi asal Kecamatan Malingping menyayangkan jika malam tahun baru tidak boleh ada event pentas seni.
"Kami para musisi di selatan tadinya mau adakan pentas seni di Bagedur, cuma dengar-dengar masih belum diijinkan. Sudah lama kami tidak bisa berkreativitas musik sebagai hobi kami, " ujarnya menyesalkan. (Cex)