LEBAK, - PMII Kabupaten Lebak gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Pasalnya PMII menuding Kejari Lebak tidak mampu mengawal proporsi APBD Lebak, Rabu 17 Mei 2023.
Seruan aksi jilid II PMII Lebak ini, menuntut Kepala Kejari Lebak dipecat karena dianggap tidak mampu mengawal APBD.
Berikut tuntutan aksi unjuk rasa PMII Lebak kepada pihak Kejari Lebak.
1. Lemahnya Pengawalan/Pengamanan terhadap proporsi APBD.
2. Minimnya penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lebak.
3. Adanya dugaan monopoli lelang APBD oleh segelintir orang.
4. Meminta Kejari mengaudit PAD yang tidak jelas input dan outputnya.
Nampak dalam aksi unjuk rasa tersebut berjalan lancar dan tidak anarkis. Terlihat personil Polres Lebak pun menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa.
Sementara itu, pihak kejaksaan negeri Kabupaten Lebak belum dapat dikonfirmasi mengenai respon dari tuntutan pihak PMII Lebak.***