Lebak, - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak Banten AKBP Wiwin Setiawan, memimpin Upacara Sertijab Kasat Samapta Polres Lebak, Kapolsek Bayah dan Kapolsek Banjarsari di Aula Mapolres Lebak. Jum'at (04/03/22).
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/61/II/2022 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polda Banten, Jabatan Kasat Samapta Polres Lebak diserahterimakan dari Iptu Rinaldi Chaniago kepada AKP Ridwan Siahaan, Jabatan Kapolsek Bayah diserahterimakan dari AKP Rohmatul Ampri kepada AKP Sudibyo B. Hadi W, Jabatan Kapolsek Banjarsari diserahterimakan dari AKP Aedi Junaedi kepada Iptu Rinaldi Chaniago.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, SIK dalam amanatnya mengatakan, Serah terima Jabatan di Lingkungan Polres Lebak ini merupakan proses yang sudah terencana dan merupakan dinamika organisasi dalam rangka promosi meniti karir di lingkungan Polri.
"Diharapkan memperoleh kemantapan pengalaman Jabatan yang beragam guna menunjang tantangan tugas dimasa mendatang, " ujarnya.
"Kepada Pejabat lama kami ucapkan terimakasih atas dedikasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas selama ini, semoga ditempat yang baru selalu diberikan kesuksesan. Kepada Pejabat baru kami ucapkan selamat bergabung di keluarga Polres Lebak, segera menyesuaikan, " tegasnya.
Mengingat Wilayah Kabupaten Lebak rawan bencana alam baik banjir, tanah longsor maupun gempa bumi, AKBP Wiwin ingatkan saat ini memasuki musim penghujan, menekankan kepada pejabat baru agar membuat Peta dan Denah daerah yang sangat rawan bencana, buat alarm bencana, dan berikan penyuluhan kepada masyarakat tentang kewaspadaan bencana.
"Sehingga apabila sewaktu-waktu terjadi bencana alam, kita siap dan bisa bergerak cepat guna meminimalisir timbulnya korban, baik korban jiwa maupun harta benda, " pungkasnya. (Red)