Ormas PERPAM DPD Lebak selatan Soroti Anggaran BOSP SMP Negri 6 Cilograng

    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan Soroti Anggaran BOSP SMP Negri 6 Cilograng

    Lebak PublikBanten id Cilograng -   Sekolah SMPN 6 Cilograng desa Lebaktipar kecamatan Cilograng desa kabupaten Lebak terkesan tidak terawat.

    Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi mengingat pemerintah pusat maupun melalui pemerintah Kabupaten setiap tahunnya memberikan anggaran untuk biaya renovasi gedung dan bangunan pendidikan Negeri melalui anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

    Perlu diketahui salah satu komponen dana BOSP adalah untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, namun jika kita lihat dilapangan ternyata masih ada gedung dan bangunan sekolah Negeri setingkat SMPN yang terlihat tidak terawat hingga gedung sekolah tersebut banyak mengalami kerusakan akibat tidak dirawat, padahal dari data yang berhasil dihimpun bahwa pada tahun Anggaran 2023 tahap 1 untuk pemeliharaan sarpras Rp. 10.870.000 dan tahap 2, Rp. 5.890.000.

    Saat Tim Awak Media mendatangi sekolah SMPN 6 Cilograng serta melihat fasilitas gedung yang dimiliki,  kemudian mengkonfirmasi wakil kepala Sekolah enjang mengatakan bahwa untuk realisasi BOSP yang lebih tahu ada kepala Sekolah.

    “Untuk realisasi BOSP pada tahun 2023 saya tidak tau harus ke Kepala sekolah berserta bendaharanya hari ini tidak ada dinas diluar”. Ucapnya

    Ia pun menjelaskan terkait gedung tersebut nunggu dibangun saja dari Dak. “realisasi anggaran perawatan sarana dan prasarana  pada tahun 2023 dipakai apa tidak tahu nanti aja ke kepala sekolahnya”. Imbuhnya

    Kemudian awak media mengkonfirmasi ketua komite sekolah SMPN 6 Cilograng via chat whatsapp yang kebetulan mantan kades Lebaktipar, pak jaro yayat mengungkapkan tanggapannya.

    “Abdi teu acan naros ka sakola, kin cobi bade mariksa sakantenan koordinasi sareng pihak sekolah kanggo penanganan. Htr nhn infona, katampi pisan”. ( Saya belum menanyakan hal tersebut kepada pihak sekolah, nanti saya akan periksa dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk penanganannya. Terimakasih atas infonya). Tutur komite

    Sementara itu, menanggapi hal tersebut Ahmad Fauzi  selaku wakil ketua  Dewan perwakilan Daerah ( DPD ) Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) Lebak selatan menjelaskan, bahwa dirinya merasa heran terkait dengan realisasi anggaran.

    “Saya bingung dikemanakan anggaran perawatan ringan gedung plafon terlihat bolong-bolong, serta sudah jelas dana perawatan tidak direalisasikan dengan baik, ”keluhnya

    Iapun menambahkan “Ketika ada anggarannya cukup keluarkan dan  laksanakan perawatan sarana prasarana  terutama urusan gedung, bisi cilaka ka barudak sakolana ( takut anak sekolah celaka)”.tuturnya (06/08/2024)

    Ahmad Fauzi pun dalam waktu dekat akan mengkaji terkait dengan hal ini.

    “Ini akan dikaji di internal Organisasi DPD Perpam Lebak Selatan hasil rapat internal guna menindak lanjuti mau turun Aksi Demonstrasi atau Audensi.”pungkasnya

    Sampai berita ini dipublikasikan tim media masih mencoba untuk mengkonfirmasi kepala SMPN  6 Cilograng.

     

    ( Kaperwil Banten*Red Tim)

    dinas pendidikan provinsi banten dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten lebak kejaksaan negeri rangkasbitung
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Penanganan Dampak Galian C di Cimarga, PJ....

    Artikel Berikutnya

    Diduga Realisasi Anggaran BOSP SMPN 6 Ciligrang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten

    Ikuti Kami