Terkait Penjualan Genteng Oleh Sekolah, Ini Jawaban Kadisdik Kabupaten Lebak

    Terkait Penjualan Genteng Oleh Sekolah, Ini Jawaban Kadisdik Kabupaten Lebak

    LEBAK, - Sejumlah SDN di Kecamatan Malingping mendapatkan program rehab sedang maupun berat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Namun berkembang isu penjualan aset berupa genteng dan kayu dari bongkaran ruang sekolah, Minggu 1 Oktober 2023.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono ketika dikonfirmasi mengenai penjualan aset sekolah oleh pihak sekolah menuturkan bahwa hal itu dapat dilakukan dan akan disetorkan kembali ke kas daerah.

    "Setelah dinilai oleh tim Aset dan keluar harga, peminat silakan datang ke sekolah atau BKAD, " ujarnya.

    Dipertanyakan mengenal prosedur penjualan apakah harus melalui proses lelang atau hal lainnya, Hari Setiono menjawab yang penting disetorkan ke kas daerah.

    "Udah melalui penilaian dari tim aset bkad,
    semua dibayar dan disetor ke kas daerah, " tandasnya.

    Terpisah, Kepala Sekolah SDN 1 Malingping Selatan, Dede Midawati, saat dikonfirmasi mengenai penjualan aset genteng sekolah, mengatakan pihaknya nanti akan menyetorkan.

    "Itu kan udah ada nilainya dari sana, ya nanti kami juga akan menyetorkan uangnya, " ujarnya singkat.

    Sementara itu, Koordinator Wilayah Pendidikan Malingping, Madsani, saat supervisi sebagai pengawas di SDN 1 Malingping Selatan, ketika dipertanyakan membenarkan perihal tersebut.

    "Kalau sekarang ya seperti itu, dari sana itu kan ada taksiran nilai, nanti ditentukan berapa kira-kira jumlahnya. Nah sekolah tinggal setorkan sesuai jumlah tersebut, " jelasnya.

    Dikutip dari situs Menpan RB, untuk penghapusan aset Barang Milik Daerah (BMD) ataupun Aset Daerah melalui prosedur :

    1. Pengajuan surat permohonan penghapusan.
    2. Pemeriksaan barang yang dihapus.
    3. Berita Acara Hasil Penelitian.
    4. Surat Keputusan Bupati.
    5. Lelang barang inventaris yang dihapuskan.
    6. Risalah lelang.

    Dari beberapa penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa pihak sekolah dapat menjual aset dan disetorkan kembali ke kas daerah sesuai taksiran tim aset. Namun mekanisme atau proseduralnya tidak jelas seperti apa, sehingga seperti bebas dijual. Sedangkan kita ketahui, aset negara atau aset daerah jika dijual biasanya harus melalui beberapa proses administratif yang harus ditempuh. Atau memang ada ketentuan lain yang sudah berlaku.***

    sdn dinas pendidikan kadisdik sekolah aset bmd penghapusan penjualan genteng
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    6 SDN di Malingping Dapatkan Rehab Sedang...

    Artikel Berikutnya

    TERKESAN DIPAKSAKAN PAW KOMISIONER ADDHOCK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Reflesksi Maulid MENGENAL SOSOK KH. MUKHTAR SAYUTI Pelolor Pembangunan Jalan Raya Bayah – Cibareno
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Reflesksi Maulid MENGENAL SOSOK KH. MUKHTAR SAYUTI Pelolor Pembangunan Jalan Raya Bayah – Cibareno
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Meriahnya Hari Santri Nasional Kecamatan Cilograng Mengadakan Karnaval Santri dan Lomba Ngagonjleng.
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I
    Telah Dibuka pendaftaran PTPS Pilkada 2024, Panwaslu  kecamatan Cilograng
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Kapolres Lebak Release  Ungkap 8 Kasus Tindak Kejahatan Jalanan  oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran  Juli 2024
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami